Bawaslu Makassar Tetapkan PSU di 10 TPS, Tersebar di 5 Kecamatan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Makassar, Risal Suaib, mengumumkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) akan dilaksanakan di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar pada Sabtu, 24 Februari 2024 mendatang..
https://ouo.io/vOMEf4K

Leave a Reply

Create your own website, free on WordPress.com.Create your own website.
Start free