Bawaslu Makassar Tetapkan PSU di 10 TPS, Tersebar di 5 Kecamatan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Makassar, Risal Suaib, mengumumkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) akan dilaksanakan di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar pada Sabtu, 24 Februari 2024 mendatang..
https://ouo.io/vOMEf4K

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started