Kabar baik bagi para pengemudi Indonesia yang berencana bepergian ke luar negeri, khususnya kawasan Asia Tenggara. Mulai Juni 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di delapan negara ASEAN tanpa perlu pengurusan tambahan.
https://ouo.io/CgGLgN
SIM Indonesia Kini Berlaku di 8 Negara ASEAN, Efektif Mulai 2025


Leave a comment